BERBAHAYA MINUM MINUMAN BERALKOHOL
Gambar minuman beralkohol.
Minuman keras atau yang di singkat miras adalah, salah satu jenis minuman yang bisa membunuh nyawa manusia dan itu sudah terbukti dari tahun ke tahun, khususnya Provinsi Papua, kabupaten yang berada di bagian pegunungan.
Belakangan ini, ada beberapa pemuda yang nyawa melayang hanya karena minuman keras, beberapa waktu yang lalu, di fanpage account facebook mengatakan bahwa, ada lebih dari pemuda timika yang meninggal dunia karena mengkonsumsi miras. Minuman keras (miras), pemerintah daerah maupun Provinsi sudah di tetapkan peraturan agar tidak menjual minuman berjenis beralkohol, namun namanya juga bisnis dan orang yang sudah terbiasa dengan berjualan miras ini, pendapatan juga lumayan tinggi, sehingga bagaimanapun pemerintah daerah sudah mengeluarkan aturan tetapi, pebisnis tetap saja melakukan penjualan minuman keras dengan sembunyi-sembunyi, demi untuk mendapatkan keuntungan.
Karena pemerintah sudah membuat aturan melarang untuk menjualbelikan minuman keras pada tahun 2017 lalu, namun pedagang nakal juga ingin untuk mendapatkan keuntungan maka, mereka menjualminuman beralkohol dengan cara bersembunyi dan pada akhirnya beberapa tahun lalu hingga beberapa minggu belakangan ini, banyak pemuda Papua yang nyawa melayang karena mengkonsumsi minuman keras.
Kesadaran bagi konsumen juga tidak ada bahayanya mengkonsumsi minuman keras dan atas peminatan pemuda yang selalu mengkonsumsi minuman berjenis alkohol ini, seakan semacam ketagihan, sehingga dengan situasi semacam itu maka, yang pebisnis juga memanfaatkan kesempatan itu untuk demi mendapatkan keuntungan, tetapi sayangnya, yang mengkonsumsi minuman keras ini tidak pernah sadar, bahwa mengkonsumsi minuman keras sangat berbahaya pada akhirnya.
Di balik penjualan minuman keras ini, ada yang menjual dengan hati baik dan adapula yang menjual dengan hati gelap, sehingga ada beberapa konsumen yang telah mengkonsumsi telah terjadi hal-hal buruk, atau pada ujung-ujungnya menghilangkan nyawa orang dan itu sudah terbukti.
Bahayanya mengkonsumsi minuman keras, bisa baca link di bawah ini :
https://www.google.com/amp/s/www.sehatq.com/artikel/bahaya-minuman-keras-yang-bisa-anda-cegah-dari-sekarang/amp
Sementara kita orang Papua umumnya, dan lebih khusus lagi bagi yang berkonsumsi lebih beridentik dengan minuman beralkohol, tetapi pada dasarnya kita membunuh diri kita, seharusnya kita perlu berfikir yang dewasa dan berhenti dari kebiasaan buruk kita yang pada dasarnya membunuh diri kita dengan mengkonsumsi minuman beralkohol, kesadaran itu perlu ada di dalam diri kita, tetapi karena sudah terbiasa maka, sulit untuk di lepaskan dari kebiasaan buruk itu, kata orang yang terbiasa minum minuman beralkohol.
Pemerintah Provinsi Papua pun sudah melarang untuk memperjualbelikan atau memperdagangkan miras di tanah Papua dengan Bupati setanah Papua. Tetapi karena kenakalan pedagang sangat keterlaluan, sehingga melanggar aturan pemda dan tetapi saja memperdagangkan minuman keras di tanah Papua, ada keterdugaan bahwa, ada pihak ketiga yang bekerja sama, sehingga proses aksespun lancar tanpaengetahui pemda dan rakyat.
Ini adalah rapat dan kesepakatan Pemerintah Papua untuk melarang memperjualbelikan minuman beralkohol di tanah Papua.
https://kabarpapua.co/bahas-perda-pelarangan-miras-pemerintah-papua-gelar-rapat-koordinasi/
Semoga kedepannya, pemerintah daerah maupun rakyat bisa bekerja sama untuk musnahkan minuman beralkohol di tanah Papua dan peraturan yang sudah di buat itu harus tegas dan tetap berlaku, agar pelaku-pelaku yang menjual dengan secara sembunyi-sembunyi bisa dapat sadar agar tidak menjual lagi. Bahkan juga bagi konsumen yang selalu mengkonsumsipun terkadang salah beranggapan bahwa, mereka selalu katakan bahwa, apa yang kita beli ini, bukan dengan uang orang lain,tetapi dengan uang sendiri, beranggapan itu selalu ada pada mereka yang mengkonsumsi minuman keras (Miras), sehingga sulit untuk dapat di atasi, keculi menghilangkan atau memutus sumber utama produksi, terutama pedagang-pedagang yang menjual itu harus di hukum dengan hukum yang berlaku maka, dengan sendirinya mereka tidak akan lagi menjual minuman beralkohol, tetapi pemda tidak membatasi kepada pedagang yang menjualbelikan lalu, pemda hanya membatasi kepada konsumen, saya yakin tidak ada habisnya di kota tersebut.
Jadi untuk menghilangkan minuman beralkohol di tanah Papua umumnya, pemda harus tuntut dan tangkap serta adili kepada pelaku-pelaku produksi dan pedagang, agar dengan sendirinya, para konsumsi akan berhenti dari hal kebiasaan buruk yang selalu ia lakukan, yaitu minum minuman yang beralkohol atau miras.
Secara kedewasaan memang sudah dewasa, tetapi karena sudah terbiasa maka, bagaimanapun orang yang sudah terbiasa minuman minuman beralkohol akan selalu mengkonsumsi, ketika pemda tidak menanggapi serius pada orang yang produksi minuman beralkohol dan pelaku penjual minuman beralkohol. Kunci utama untuk menghilangkan miras dari tanah Papua bukan terletak pada konsumsi, tetapi ada pada pelaku PRODUKSI & PEDAGANG PENJUAL MINUMAN KERAS. Ketika pemda sudah tangani di pihak Produksi dan Pedagang, saya yakin para konsumen tidak akan lagi mengkonsumsi di tanah Papua.
Kesadaran itu semua manusia dewasa memilikinya, tetapi kebiasaan bisa dapat menghilangkan kesadaran seseorang itu karena ketagihan.
Semoga kedepannya, tanah Papua bisa di hilangkan dari kebudayaan luar yang masuk dan merusak kebudayaan orang Papua.
#SalamaSadar.
Comments
Post a Comment